Jaksa Putar Rekaman CCTV Istri Nazarudin


Jaksa penuntut umum pada KPK memutar rekaman Kamera CCTV dalam persidangan lanjutan dengan terdakwa 2 warga negara Malaysia Mohammad Hasan Bin Khusi dan R Azmi Bin Muhammad Yuso.

Di salah satu cuplikan gambar dari rekaman kamera CCTV, terlihat istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni makan satu meja dengan WN Malaysia tersebut. Dalam rekaman, Neneng dan pembantunya Chalimah lebih duduk di meja makan untuk sarapan. Setelah itu Hasan datang dan disusul Azmi.

istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni
Istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni
"Rekaman Kamera CCTV ini diputar untuk menunjukkan keakraban mereka berempat," kata penuntut umum menjelaskan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/12/2012).

Dalam persidangan hari ini, penuntut umum menghadirkan dua saksi yakni Chalimah, pembantu rumah tangga di kediaman Neneng dan Aan yang pernah menjadi sopir Nazar pada tahun 2006-2010.

Aan mengaku mengenal Hasan dan Azmi saat diperintahkan rekan Nazar, Bertha Herawati untuk menemui kedua WN Malaysia itu di Hotel Lumire, Senen, Jakarta Pusat. "Disuruh Ibu Bertha menyampaikan beliau tidak bisa menemui (Hasan dan Azmi) siang ini, tapi kemungkinan malam," ujarnya.

Hakim juga sempat menanyakan adanya perintah Nazar kepada Aan untuk menemui Hasan dan Azmi. "Tidak," jawab Aan.

Sementara itu Chalimah mengaku baru mengenal Hasan dan Azmi dalam perjalanan dari Johor Baru ke Batam menggunakan kapal ferry. "Saya bersama-sama Bapak dua ini pas di kapal," ujarnya.

Hasan dan Azmi didakwa mencegah, merintangi, dan menggagalkan penyidikan perkara Pembangkit Listrik Tenaga Surya dengan tersangka istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Keduanya didakwa menyembunyikan keberadaan Neneng dan membantunya masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi.

Sumber : http://news.detik.com/read/2012/12/06/200708/2111652/10/jaksa-putar-cctv-istri-nazar-makan-semeja-2-wn-malaysia?n991102605

0 komentar

Posting Komentar